Kamis, 16 Mei 2013


Hapuskan Budaya Jam Karet di Indonesia.

    Oleh Rochmatun Naili

Budaya jam karet merupakan budaya yang sudah merajalela di mana-mana, termasuk negara Indonesia. Dikancah dunia Internasional negara Indonesia  sudah terkenal dengan budaya jam karet. Budaya ini sudah menjadi tradisi yang tidak pernah absen dari kebiasaan masyarakat Indonesia. Jam karet terlihat disemua lingkungan, baik itu lingkungan pekerja kantor, pembisnis, dan lingkungkan pendidikan. Disorot dari kacamata pendidikan tidak memungkiri budaya jam karet memang sudah membuming di lingkungan pendidikan. Mulai dari subjek pendidikan, objek pendidikan, dan para karyawannya. Padahal mereka para kaum terpelajar, entah tidak tahu atau tidak mau tahu yang jelas masalah menghargai waktu mereka masih perlu belajar.
Jam karet terjadi akibat orang-orang yang kurang menyadari dan tidak menghargai pentingnya waktu. Pelaku jam karet lebih pantas jika disebut sang koruptor waktu, mereka beranggapan “Tidak tepat waktu bukan masalah besar, yang penting datang”. Anggapan seperti itu dijadikan kata pamungkas sebagai alasan keterlambatan oleh orang-orang Indonesia yang pemalas. Biasanya jam karet timbul karena seringnya seseorang menyepelekan waktu, awalnya biasa tetapi kalau tidak dihentikan lama kelamaan akan berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Yang jelas kebiasaan buruk para koruptor waktu harus dibenahi dan lebel budaya jam karet harus dihapuskan dari negara Indonesia.
Para koruptor waktu harus diberi peringatan agar mereka lebih bisa menghargai waktu dan tidak seenaknya sendiri menyianyiakan waktu. Seperti kata pepatah “Lewat satu menit sejuta kesempatan terlewatkan”, sungguh rugilah orang-orang yang meyianyiakan waktunya. Hidup bermanfaat jika waktu dimanfaatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar