Hapuskan Budaya Jam Karet di Indonesia.
Oleh Rochmatun Naili
Budaya
jam karet merupakan budaya yang sudah merajalela di mana-mana, termasuk negara
Indonesia. Dikancah dunia Internasional negara Indonesia sudah terkenal dengan budaya jam karet. Budaya
ini sudah menjadi tradisi yang tidak pernah absen dari kebiasaan masyarakat
Indonesia. Jam karet terlihat disemua lingkungan, baik itu lingkungan pekerja
kantor, pembisnis, dan lingkungkan pendidikan. Disorot dari kacamata pendidikan
tidak memungkiri budaya jam karet memang sudah membuming di lingkungan
pendidikan. Mulai dari subjek pendidikan, objek pendidikan, dan para
karyawannya. Padahal mereka para kaum terpelajar, entah tidak tahu atau tidak
mau tahu yang jelas masalah menghargai waktu mereka masih perlu belajar.
Jam
karet terjadi akibat orang-orang yang kurang menyadari dan tidak menghargai
pentingnya waktu. Pelaku jam karet lebih pantas jika disebut sang koruptor
waktu, mereka beranggapan “Tidak tepat waktu bukan masalah besar, yang penting
datang”. Anggapan seperti itu dijadikan kata pamungkas sebagai alasan
keterlambatan oleh orang-orang Indonesia yang pemalas. Biasanya jam karet
timbul karena seringnya seseorang menyepelekan waktu, awalnya biasa tetapi
kalau tidak dihentikan lama kelamaan akan berdampak negatif bagi dirinya
sendiri maupun orang lain. Yang jelas kebiasaan buruk para koruptor waktu harus
dibenahi dan lebel budaya jam karet harus dihapuskan dari negara Indonesia.
Para
koruptor waktu harus diberi peringatan agar mereka lebih bisa menghargai waktu
dan tidak seenaknya sendiri menyianyiakan waktu. Seperti kata pepatah “Lewat
satu menit sejuta kesempatan terlewatkan”, sungguh rugilah orang-orang
yang meyianyiakan waktunya. Hidup bermanfaat jika waktu dimanfaatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar